Perjanjian
standar
PERMATA JAYA ELEKTRONIK
JUAL & SERVICE MEDIA ELEKTRONIK
Jl. Mawar, No. 25
BLITAR
Blitar,
08 November 2013
Pejanjian
service media elektronik
Nama :
Alamat :
Telepon :
Syarat
dan ketentuan yang berlaku:
1. Setiap barang yang sudah dibeli tidak dapat
ditukar maupun dikembalikan
2. Kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab
toko
3. Harap dicek dengan teliti barang yang akan
dibeli
4. Barang yang sudah selesai diperbaiki akan
diberitahukan kepada konsumen, jika dalam 1 minggu setelah pemberitahuan ini
kami tidak bertanggungjawab atas segala kerusakan/kehilangan atas barang yang
tidak diambil.
5. Garansi jalan lancar 15 hari khusus televisi
6. Ganti rugi atas kehilangan/kecurian/kebakaran
yang disebabkan huru hara/ hal-hal diluar kekuasaan manusia (force majeur).
7.
Kami tidak bertanggungjawab atas softwere
yang ada didalam hardisk.
8. Tanda tangan yang dibubuhkan konsumen, berarti
konsumen sudah membaca, memahami dan menyetujui.
Ttd Disetujui
(………………) (…………………)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar