Rabu, 04 Desember 2013

Somasi


Tulungagung, 1 Desember 2013

Nomor   : 130/Pdt.G/2010AK
Hal         : Somasi
Kepada Yth
DIRUT PEGADAIAN PERMATA
Ibu Mu’alifah
Plosokandang-Tulungagung
                                                                                                               
Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama klien kami, Sdr. Ana Prastiwi pekerjaan swasta bertempat tinggal di Plosokandang-Tulungagung, dengan ini kami ingin menyampaikan Somasi kepada saudara sebagai berikut :
Bahwa klien kami dengan saudara telah membuat suatu pengikatan untuk melakukan gadai nomor 551/25.46/2010 tanggal 10 September 2010 tentang gadai kendaraan sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut :
1. Jenis kendaraan : Sepeda Motor
2. Nomor Polisi : AG 3343 LA
3. Merek / Type : Honda / SupraX 125R
4. Tahun pembuatan : 2009
5. Nomor rangka : MI3GL33323J76543
6. Nomor mesin : BL76F1243L9807
7. Warna : Hitam
8. Jumlah barang : 1 (satu)
9. Kondisi barang : BAIK
Bahwa menurut pasal 4 Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu 3tahun 2 bulan, terhitung sejak tanggal ( 10 September 2010 ) dan berakhir pada tanggal (10 November 2013 ). Dengan adanya perjanjian tersebut pihak pegadaian akan menyerahkan sepeda motor yang digadaikan untuk dapat dipergunakan kembali oleh klien kami selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2013.
Bahwa klien kami selain telah memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan perjanjian di atas seperti terbukti menurut perincian pembayaran terlampir juga berkehendak untuk melaksanakan perjanjian tersebut ;
Bahwa karena sampai hari Senin tanggal 2 Desember 2013 saudara belum dapat memenuhi kewajiban saudara untuk menyerahkan secara nyata sepeda motor yang digadaikan kepada saudara dan seharusnya diserahkan kepada klien kami selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2013, sehingga telah terjadi wanprestasi; Oleh karena itu kami memberikan kesempatan kepada saudara untuk menyerahkan sepeda motor tersebut selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sejak dikeluarkannya somasi ini.
Bahwa Pegadaian Permata adalah suatu pegadaian besar yang bonafide dan mempunyai nama baik di kalangan masyarakat Tulungagung, kami yakin saudara tentu akan menjaga nama baik tersebut;
Maka berdasarkan uraian tersebut di atas, dengan ini kami atas nama klien kami mengirimkan somasi ini agar saudara dapat memenuhi bunyi pasal 4 dari perjanjian nomor 551/25.46/2010 tanggal 10 September 2010 yang telah saudara tanda tangani sendiri.
                                                                                                                            
Hormat Kami,
  Kuasa Hukumnya



(Gandhi Wibisono, SH)


1 komentar:

  1. Lucky Club Casino Site
    Lucky Club Casino is a gambling site. It luckyclub.live is located in a small town on the outskirts of Stony Brook, New York. The Casino is an online sports  Rating: 5 · ‎3 votes

    BalasHapus